3 Pemakai Sabu Ditangkap, Sayang Bandar Narkoba Benny Purba Lolos

Pemakai Sabu Ditangkap

Topmetro.News – Pemakai sabu ditangkap Personil Polsek Bosar Maligas Kesatuan Resor Simalungun, Selasa (17/9/2019) sekira pukul 16.00 WIB. Sedikitnya 3 orang pelaku pemakai sabu ditangkap, Kini mereka diganjar pasal tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Sayangnya, bandar narkotika yang disebut-sebut asal Pematang Rejo yang dimaksud para tersangka, belum berhasil diamankan alias lolos dari kejaran petugas.

Pemakai Sabu Ditangkap di Rumah Pemilik

AKP B Pakpahan, Kapolsek Bosar Maligas sebagaimana disiarkan lintangnews menerangkan, 3 orang tersangka ditangkap dari dari salah satu rumah di Huta III Kampung Dolok, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Para tersangka yakni. Ilham Maulana Damanik (31) karyawan PT Sipef warga Huta V Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jamaluddin (22) warga Huta I Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar dan Kardi Saragih (39) yang merupakan pemilik rumah di Huta III Kampung Dolok Nagori Boluk Kecamatan Bosar Maligas.

Diamankan Barang Bukti

Barang bukti yang diamankan yakni, 4 paket kecil di dalam plastik klip berisi diduga sabu, 1 buah plastik sedang diduga isinya ganja, 1 buah plastik klip transparan sedang kosong dan 3 buah skop terbuat dari pipet plastik.

Selanjutnya 1 buah bong yang terbuat dari botol Lasegar, uang sebesar Rp 100 ribu, handphone (HP) merk ML dan Mito, sepeda motor Yamaha RX King warna biru nomor polisi BK 4251 DM dan RX King warna tanpa nopol.

Awalnya, Selasa (17/9/2019) sekira pukul 13.30 WIB, petugas mendapat informasi dari masyarakat sekitar, jika ada seorang laki-laki bernama Kardi alamat Huta III Kampung Dolok Nagori Boluk sering terjadi transaksi sabu di rumahnya.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau di dalam rumah milik Kardi, ada 2 orang laki-laki yakni Ilham Maulana dan Jamaluddin.

Bandar Narkoba Belum Tertangkap

Tak lama muncul Kardi masuk rumah miliknya. Selanjutnya ke 3 tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Bosar Maligas.

Menurut ketiga tersangka, sabu diperoleh dari Benny Purba warga Huta I Nagori Pematang Rejo, Kecamatan Bandar. Namun setibanya di lokasi yang dimaksud para tersangka, diduga bandar itu tidak ditemukan.

baca juga | BIKIN RESAH WARGA, 5 PEMAKAI SABU DIGEREBEK, DIJEBLOSKAN KE TAHANAN

Sebagaimana dilaporkan Topmetro.News sebelumnya lantaran bikin resah warga, 5 orang pemakai sabu diangkut polisi. Identitas mereka mulai dari Arpan Nasution (39) warga Jalan STM Suka Rindu No 6 Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor, Tommy Hermansyah Sitorus (31) warga Jalan STM Lingkungan 9 No 72 Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor, Mhd Irfan Kelana Saputra (27) warga Jalan Suka Tani gang Neraka Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor.

Selain meringkus tiga warga Kecamatan Medan Johor itu, petugas juga meringkus Riki Bolan Monang (20) warga Jalan Garu 9 No 1 Kelurahan Harjo Sari I Kecamatan Medan Amplas dan Budiman (29) warga Panggolagan Dusun 5 Kecamatan Tebingsah Bansar.

Para pelaku ini ditangkap polisi setelah warga yang resah melaporkan kegiatan mereka.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Idem Sitepu SH, Minggu (8/9/2019) mengatakan, mereka ditangkap Selasa (3/9/2019) pagi pukul 10.00 Wib.

reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment